Desa Pasir Sakti

Kecamatan Pasir Sakti
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Artikel

PEMBAGIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHUN 2024 DESA PASIR SAKTI KECAMATAN PASIR SAKTI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

ADMIN

28 Maret 2024

108 Kali Dibaca

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024 di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur

Pasir Sakti, 28 Maret 2024 — Pemerintah Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024 sebagai salah satu bentuk realisasi program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 28 Maret 2024 dengan tertib dan lancar, serta disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat.

Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Masyarakat

BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang tergolong kurang mampu dan terdampak kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil pasca pandemi COVID-19. Dana ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan disalurkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di desa.

Pemerintah Desa Pasir Sakti menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan program ini secara tepat sasaran dan transparan. Kegiatan pembagian BLT dilakukan di Balai Desa Pasir Sakti, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah desa, seperti perangkat desa, kepala dusun, BPD, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan.

Proses Penyaluran yang Tertib dan Transparan

Sebelum proses penyaluran dimulai, pihak Pemerintah Desa terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima bantuan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kriteria penerima bantuan mencakup keluarga miskin atau rentan miskin, lansia yang hidup sendiri, serta warga yang mengalami sakit kronis atau disabilitas.

Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000,- per bulan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Penyaluran BLT kali ini mencakup bantuan untuk beberapa bulan sekaligus, sehingga jumlah total yang diterima masing-masing KPM disesuaikan dengan periode bulan yang dibayarkan.

Sambutan dari Kepala Desa

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasir Sakti, Bapak Suwarto, menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat desa, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Beliau juga mengimbau kepada penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan ini secara bijak dan sesuai kebutuhan pokok.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi motivasi untuk terus berusaha memperbaiki kondisi hidup. Kami juga berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” ujar beliau.

Harapan dan Penutup

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pasir Sakti berharap dapat terus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel dan berpihak kepada rakyat kecil.

Dengan penyaluran BLT Dana Desa secara rutin dan tepat sasaran, Desa Pasir Sakti diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengelolaan bantuan sosial yang efektif dan bermanfaat secara langsung bagi masyarakat.


Pemerintah hadir untuk rakyat, dan kesejahteraan warga menjadi prioritas utama.
Desa Pasir Sakti terus melangkah maju dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUWARTO

Sekretaris Kepala Desa

RIADI

Kasi Pemerintahan

ANI MAGHFIROH

Kasi Kesejahteraan Rakyat

ZAINI

Kasi Pelayanan

SRI AYU NINGSIH, S.T

KAUR UMUM

ENDANG SUSILOWATI

Kasi Perencanaan

Eko Supono, SS

Kaur Keuangan

Suwarni, S.E

kepala Dusun I

M. Parsomo

kepala Dusun II

Wahyudianto

Kepala Dusun III

Sutego

Kepala Dusun IV

Sunari

Kepala Dusun V

Erwin Suprio

Kepala Dusun VI

Nur Ikwan

Kepala Dusun VII

DWI WIDOYOKO

Kepala Dusun VIII

M. Amin Azis

Admin

JANATUL INDRIANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pasir Sakti

Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:39
Kemarin:4
Total:38,838
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.2
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.48682477
Longitude:105.80143631

Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa